Surat Keterangan Domisili

Syarat-syarat :

  • Berusia 17 tahun dan sudah memiliki KTP
  • Surat Pengantar dari RT dan RW
  • Lampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
  • Surat permohonan dokumen dan data
  • Materai Rp6 ribu
  • Pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar
  • Surat kuasa jika pengurus diwakilkan dan lengkapi dengan materai Rp 6.000,-