Surat Keterangan Domisili
Syarat-syarat :
- Berusia 17 tahun dan sudah memiliki KTP
- Surat Pengantar dari RT dan RW
- Lampirkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
- Surat permohonan dokumen dan data
- Materai Rp6 ribu
- Pas foto 3x4 sebanyak 1 lembar
- Surat kuasa jika pengurus diwakilkan dan lengkapi dengan materai Rp 6.000,-