Sejarah Desa

Desa Terong Tawah merupakan salah satu Desa dari 12 Desa yang ada diwilayah Kecamatan Labuapi Kabupaten Lombok Barat, yang letaknya berbatsan langsung disebelah utara dengan kelurahan pagutan dan kelurahan Pagutan timur Kota Mataram dan Desa Bajur, sebelah barat Desa perampuan, sebelah timr Desa labuapi, dan sebelah selatan Desa Telagawaru dan Desa karang Bongkot, juga dikatakan pintu gerbang Kabupaten Lombok Barat di bagian utara dengan luas wilayah 210,153 Ha, yang terdiri dari 10 (sepuluh) Dusun.

Menurut sejarahnya Desa Terong Tawah adalah Pemekaran dari Desa Bajur sejak tahun 1998, Desa Terong Tawah menjadi desa definitif pada Tanggal 15 maret 2000, bersama dengan Desa Terong Tawah dan Desa Merembu yang berada di wilayah Kecamatan Labuapi dengan cikal bakal berdirinya adalah inisiatif para tokoh masyarakat dan pemuda Bajur Selatan pada masa itu, untuk memekarkan Desa Bajur dan Desa Terong Tawah.

Desa Terong Tawah sebelum menjadi desa merupakan wilayah tertinggal tidak adanya sarana pendukung, sarana invrastruktur dan akses jalan akibat kurangnya pemerataan pembangunan wilayah pada masa itu. Sejak terbentuknya Desa Terong Tawah tahun 1998, Desa Terong Tawah menjalankan roda pemerintahannya dengan Kantor Desa numpang atau meminjam Balai Pertemuan P3A Karya Maju dengan Pejabat Kepala Desa Persiapan (Pertama) Bapak Drs. Darwanudin dari periode 1998-1999, Sekertaris Desa Ahmad Subhan, dan Pejabat Kepala Desa kedua Bapak Moh. Achlan dari peride tahun 1999-2000. Setelah Desa Terong Tawah Definitif tanggal 15 Maret 2000, masyarakat Desa Terong Tawah mengadakan pemilihan Kepala Desa (pertama) dengan terpilihnya saudara Tohri sebagai Kepala Desa Terong Tawah periode 2001-2006, pemilihan Kepala Desa (Kedua) terpilihnya saudara Rusdan sebagai Kepala Desa Terong Tawah periode 2006-2012 sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor : 546/99/Pem/06, Tanggal 26 Desember 2006, Kepala Desa (Ketiga) saudara Sahirpan periode 2012-2018 dan Kepala desa Terong Tawah (Keempat) saudara Muhammad Waris Zainal, S.Pd. periode 2019-2025.

Pada waktu pengajuan Nama Desa dari Tiga Nama yang diajukan Nama Terong Tawah yang disetujui. Menurut sejarah Terong Tawah diambil dari bahasa sasak yang berasal dari kata “ TERANG Te WAH” yang berarti “Terang Kita Sudah”, maksud dari kalimat tersebut dari penelusuran sejarah hasil wawancara dari beberapa sumber Tokoh-Tokoh masyarakat yang mengetahui Sejarah Terong Tawah maka kami dapat petik sejarah singkat asal mula nama Terong Tawah merupakan sebuah Gubug ditengah hutan dan persawahan yang produktif yang dihuni oleh masyarakat yang menganut paham ajaran “waktu telu” dan juga pengaruh hindu, dimana hutan dan persawahan tersebut pemiliknya sebagian besar dimiliki oleh orang-orang hindu yang berasal dari Pagesangan, Cakranegara, dan Batu Rujung dibuktikan dengan banyaknya bangunan yang disebut “pedewak-pedewak“, sejenis bangunan tempat menaruh sesajen dan juga diketahui pernah tinggal menetap seorang bernama I Made Gerobog yang menganut agama Hindu di sebuah Gubug Gerobog yang sekarang disebut Dusun Kebun Sudak. Karena pada zaman dahulu sulitnya makanan dan mata pencaharian masyarakat, sebagian warga yang berasal dari Pagutan mengais rezeki sebagai buruh tani menggarap hutan dan sawah pada pemilik-pemilik hutan dan sawah, konon pada waktu itu bersamaan dengan datangnya seorang ‘Alimin bernama Datoq Mali dari Pancor Dao Lombok Tengah keturunan Pagutan, TGH. Mansyur dibantu oleh TGH. Muhammad Arif (Datok Arif) mengajarkan ilmu agama kepada masyarakat penganut ajaran Waktu Telu, sehingga berdampak terhadap masyarakat dengan meninggalkan ajaran Waktu Telu ke ajaran Islam Sempurna, mereka bersyukur dengan selalu mengucapkan “ TERANG TE WAH”, karena pengucapan dialek masyarakat yang sekarang sering mengucapka dengan ucapan TERONG TAWAH.

Sejak terbentuknya, Desa Terong Tawah terdiri dari 5 (lima) dusun yaitu Dusun Terong Tawah Barat, Terong Tawah Timur, Jerneng, Bagu dan Kebun Sudak. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah pada tahun 2002 Desa Terong Tawah melaksanakan pemekaran Dusun Terong Tawah Timur menjadi 2 (dua) dusun yaitu Dusun Terong Tawah Timur dan dusun Muhajirin, pada tahun 2004 Desa Terong Tawah melaksanakan pemekaran Dusun Terong Tawah Barat menjadi 2 (dua) dusun, yaitu Dusun Terong Tawah Barat dan Dusun Terong Tawah Peresak dan berdasarkan Undang-Undang 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan berdasarkan Peraturan Desa Terong Tawah Nomor : 03 Tahun 2010 tentang Pemekaran Dusun, Desa Terong Tawah melaksanakan pemekaran Dusun Jerneng menjadi 4 (empat) dusun yaitu Dusun Jerneng Induk, Dusun Jerneng Mekar, Dusun Jerneng Darmaji, dan dusun Jerneng Kalijaga. Sehingga jumlah dusun di Wilayah Desa Terong Tawah menjadi 10 (sepuluh) dusun yaitu ;
Dusun Terong Tawah Barat
Dusun Terong Tawah Timur
Dusun Terong Tawah Peresak
Dusun Muhajirin
Dusun Bagu
Dusun Kebun Sudak
Dusun Jerneng Induk
Dusun Jerneng Mekar
Dusun Jerneng Kalijaga
Dusun Jerneng Darmaji

 

Menurut Sesepuh Desa Terong Tawah dan Tokoh Masyarakat, Sejarah Pemerintahan di Desa Terong Tawah sejak terbentuknya tahun 1998 sampai saat ini adalah sebagai berikut :

  1. Pejabat Sementara (Pjs) Drs. Darwanudin (Tahun 1998 - 1999)

  2. Pejabat Sementara (Pjs) Moh.Achlan  (Tahun 1999 – 2001)

  3. Kepala Desa Pertama Tohri (Tahun 2001 – 2006)

  4. Kepala Desa Kedua  Rusdan (Tahun 2006 – 2012)

  5. Kepala Desa Ketiga Sahirpan (Tahun 2012-2018)

  6. Kepala Desa Keempat Muhammad Waris Zainal, S.Pd (Tahun 2019 – sekarang)