Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga
Syarat-syarat :
- Pengantar Desa
- KK Lama / KK Orang Tua
- Foto Copy KTP Elektronik yang sudah menerima ( kalau belum e KTP wajib perekaman E KTP )
- Foto copy buku nikah / akte perkawinan
- Surat Keterangan Pindah dari daerah asal ( Kalau antar Kabupaten diproses di DUKCAPIL )
- Dokumen Pendukung ( Ijazah, Akte Kelahiran )