Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

Syarat-syarat :

  • Pengantar Desa
  • KK Lama / KK Orang Tua
  • Foto Copy KTP Elektronik yang sudah menerima ( kalau belum e KTP wajib perekaman E KTP )
  • Foto copy buku nikah / akte perkawinan
  • Surat Keterangan Pindah dari daerah asal ( Kalau antar Kabupaten diproses di DUKCAPIL )
  • Dokumen Pendukung (  Ijazah, Akte Kelahiran )