Syarat-syarat :
Surat pengantar pindah dari desa
Foto copy KK ( kalau pindah antar Kabupaten diproses di DUKCAPIL, ttd pengantar desa kecamatan )
Foto Copy E KTP yang pindah
Pas Photo 4 x 6 2 lembar
Buat Rangkap 2 ( 1 untuk arsip )